Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Masyarakat Madura geger karena adanya kasus pencabulan.
Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura ini akhirnya buka suara.
Sebab, peria berusia 39 ini diduga jadi korban fitnah oleh keluarga Haji Ghufron, guru di sekolah swasta Kecamatan, Pualau Giliyang yang merupakan tersangka pencabulan terhadap salah satu muridnya berinisial S (14).
Keluarga dari Haji Ghufron ini diduga telah mempermalukan nama baik Agus Sairi, sebab Agus Sairi disebut - sebut telah melakukan cabul terhadap S.
Sehingga, Agus Sairi telah dilaporkan ke pihak Polres Sumenep.
"Saya tidak merasa melakukan itu, dan ini telah mempermalukan nama baik pada Masyarakat," tutur Agus Sairi dengan nada kecewa, Selasa (19/11/2019).
Bahkan katanya, pihaknya menjadi terlapor pertama dalam kasus tersebut.
• Nasib Polisi Nakal Surabaya Seusai Tiduri 2 Istri Orang, Terkuak Jurus Rayu Selingkuhan: Ngadem
Versi Agus Sairi, korban S ini ditekan oleh tersangka Haji Ghufron untuk mengakui perbuatan cabul terhadapnya.
Sehingga di hadapan penyidik, awalnya S mengaku telah dicabuli oleh Agus Sairi.
Namun, penyidik tidak menemukan bukti apapun.
Bahkan, pada akhirnya Ghufron yang diamankan polisi karena dalam laporannya korban S juga menyebut tersangka Ghufron sebagai pelaku cabul juga.
Helmi Fuad, Kuasa Hukum Agus Sairi ini membenarkan jika Agus Sairi ini telah menjadi korban fitnah dari keluarga tersangka Ghufron.
"Agus Sairi ini menjadi korban fitnah, korban S ditekan oleh Gufron agar menyebut Agus ini sebagai pelaku cabul dalam laporan kepada polisi. Tapi polisi rupanya tidak menemukan bukti," kata Helmi Fuad pada TribunMadura.com.
Saat ini korban S dan Agus Sairi telah bertemu dan sepakat berdamai. Dan bahkam seakat mencabut laporan kepolisian.