Nenek 60 Tahun Dipergoki Bareng Brondong 21 Tahun di Kamar Hotel, Satpol PP Tak Percaya Alasannya

Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perempuan kena razia. Di Kota Tangerang, seorang nenek 60 tahun kena razia Satpol PP dan dipergoki bersama pemuda 21 tahun di sebuah hotel.

TRIBUNJATIM.COM -  Seorang nenek berusia 60 tahun dipergoki Satpol PP Kota Tangerang berada satu kamar di hotel bareng pemuda 21 tahun, Rabu (20/11/2019). 

itu, sebut saja namanya Surti, ditangkap saat sedang bercinta dengan pemuda Fernando malam itu.
Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya.

Namun, dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

VIRAL VIDEO Pria Muda Tendang Orang Tua Berkali-kali, Kepala Juga Dipukul, Nasib Pelaku Kini Dikuak

Aksi Nekat Pria Tulungagung Ini, Pamit Nyetrum Ikan Tapi Bawa Obeng & Tang Congkel Jendela Rumah

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan pak, saya mohon. Saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangkan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

Halaman
1234

Berita Terkini