TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sulami (67) warga Desa Banyuurip, kecamatan Kalidawir melapor ke Polsek Kalidawir, pada Rabu (20/11/2019).
Sulami geram, sebab cucunya yang duduk di kelas 3 SDN Banyuurip, DA (8) diduga dianiaya oleh BB (40), warga setempat.
BB adalah orang tua salah satu siswi kelas 1 di SD yang sama.
Kapolsek Kalidawir AKP Sugiharjo melalui Kanit Reskrim, Aiptu Rahmang Budianto, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
• Aksi Nekat Pria Tulungagung Ini, Pamit Nyetrum Ikan Tapi Bawa Obeng & Tang Congkel Jendela Rumah
• Kuota CPNS 2019 Jatim di Tiap Daerah, Tulungagung Butuh 601 Formasi, Detail Informasi Unduh di Sini!
• Niat Hati Mau Pasang Lampu di Kamar Mandi, Ibu Tulungagung Tewas Tersengat Listrik
Sebelum pelajaran dimulai, sekitar pukul 06.45 terlapor masuk ke ruang kelas di mana DA saat itu berada.
BB langsung menghampiri DA yang sedang duduk di bangku.
Tanpa bicara, BB memegang ibu jari tangan kiri DA dan menekuknya ke belakang.
Terlapor juga menampar pipi kiri, dan mencubit lengan kiri bagian atas DA.
“Setelah itu terlapor ini langsung pergi meninggalkan sekolah,” terang Ramang, Kamis (21/11/2019).
Karena kekerasan yang dialaminya, DA sempat menangis namun ditahan.
DA selama ini tinggal bersama Sulami, sedangkan ayahnya kerja di Kalimantan dan ibunya menjadi buruh migran.
Usai kejadian itu DA sebenarnya tidak pernah bercerita kepada neneknya.
Namun ayahnya yang di Kalimantan mendengar kabar penganiayaan yang dialami putrinya.
Ia kemudian menghubungi Sulami agar melaporkan perbuatan BB ke polisi.
“Akhirnya nenek DA melapor ke Polsek Kalidawir kemarin Rabu (20/11/2019) pukul 15.00 WIB,” sambung Ramang.