Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang menangkap seorang pra bernama Ricky Diaz Viera (20)
Ricky Diaz Viera menjambret barang bawaan orang lain di Jalan Raya Mastrip Warugunung, Kelurahan Karang Pilang, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Minggu (24/11/2019).
Ricky Diaz Viera beraksi bersama seorang rekan yang kini menjadi buronan polisi.
Keduanya beraksi menggunakan sebuah motor.
Mereka menggunakan modus pepet motor korban saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, kejadian berawal dari Ricky Diaz Viera dan rekannya menunggangi motor Honda Tiger warna hitam bernopol W-4235-NJ, pada Minggu (24/11/2019) dini hari.
Kedua pelaku melihat korban lengah dan secara cekatan langsung menggasak sebuah tas gantung korban.
"Para pelaku mengejar korbannya sepasang suami istri yang berboncengan di Jalan Mastrip dari arah Driyorejo, Gresik," katanya pada awak media, Senin (25/11/2019).
Usai menjabret, Ricky Diaz Viera terpaksa dihadiahi sebuah timah panas oleh polisi.
Pasalnya, sesaat usai diamankan warga setempat lalu diserahkan ke polisi untuk dikeler ke Mapolsek Karang Pilang.
Diluar dugaan, pelaku sempat mengoyak sergapan petugas dan berupaya kabur.
Karena polisi tak ingin mengambil resiko terlepasnya pelaku kejahatan itu, apalagi berpotensi mengancam keselamatan warga maupun petugas.
• Jambret Modus Pepet Motor Curi Tas, Korban Balas Pepet hingga Keduanya Jatuh Terjerembab di Aspal
Terpaksa sebuah timah panas yang dimuntahkan dari mulut senjata api jenis revolver milik polisi, bersarang dibetis kaki kiri pelaku.
"Pelaku usai diringkus warga dan diserahkan ke polisi, malah mencoba kabur, terpaksa polisi beri tembakan," kata Iptu Wardi Waluyo pada awak media, Senin (25/11/2019).