Organda Kabupaten Tuban Berharap Dishub Permudah Pengurusan Uji KIR Kelayakan Kendaraan Bermotor

Penulis: M Sudarsono
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Organda Tuban saat melakukan kordinasi.

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ketua Umum Organda Kabupaten Tuban, Iksan Hadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mempermudah proses uji kelayakan angkutan kendaraan bermotor atau KIR, baik bagi angkutan umum maupun barang.

Permintaan itu mucul karena selama ini pihaknya menilai proses uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sangat sulit.

"Harapannya untuk pengurusan surat-surat ijin angkutan umum dan barang berupa KIR, kartu pengawasan, dan SKIT serta ijin pariwisata agar lebih dipermudah untuk prosesnya," kata Iksan Hadi, Senin (25/11/2019).

Pihak Organda Tuban juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua paguyuban angkut, MPU jurusan Tuban - Paciran, Tuban - Bulu, Tuban - kerek, Tuban - Montong, Tuban - Rengel, dan pengurus EMCI dan perwakilan lainnya.

Niat Ambil Uang di ATM, Driver Ojol Ini Malah Curi Tas di Area ITC Mall Surabaya

Rapat koordinasi itu menghasilkan beberapa kesepakatan.

Adapun kesepakatan yang dibuat adalah mengusulkan dan mendukung adanya angkutan pelajar gratis yang memanfaatkan angkutan umum yang ada di Kabupaten Tuban.

Kemudian, angkutan umum dijadikan angkutan wisata yang ada di Kabupaten Tuban.

Hal tersebut untuk mendukung konektivitas antar tempat-tempat wisata.

"Kabupaten Tuban mengalami kemajuan yang pesat dan butuh transportasi agar pelayanan lebih maksimal," terang Iksan Hadi.

Iksan Hadi mengaku, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait ketersediaan BBM berupa solar dan Premium bersubsidi.

Hal itu bertujuan agar angkutan umum dan angkutan barang tetap bisa dinikmati oleh anggota Organda.

"Kita siap bersinergi untuk pembangunan di bidang transportasi angkutan darat di Tuban," pungkas Iksan Hadi.

Kondisi Sumber Air di Kota Batu Banyak Berubah, Wakil Ketua DPRD Batu: Perlu Mencontoh Subak di Bali

Berita Terkini