Niat Ambil Uang di ATM, Driver Ojol Ini Malah Curi Tas di Area ITC Mall Surabaya
Aksi pencurian sebuah tas milik Ismail dilakukan Ekadia pada hari Minggu (10/11/2019) siang di depan mesin ATM di area ITC Mall Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menangkap seorang driver ojek online bernama Ekadia (30).
Ekadia merupakan salah satu warga yang tinggal di Jalan Ngagel Dadi, Surabaya.
Penangkapan dilakukan polisi setelah Ekadia terbukti mencuri.
Ekadia ditangkap oleh korbannya sendiri bernama Ismail (25) warga Bangkalan Madura usai dikejar.
Aksi pencurian sebuah tas milik Ismail dilakukan Ekadia pada hari Minggu (10/11/2019) siang di depan mesin ATM di area ITC Mall Surabaya.
• Kondisi Sumber Air di Kota Batu Banyak Berubah, Wakil Ketua DPRD Batu: Perlu Mencontoh Subak di Bali
"Tersangka saat itu mengaku tidak ada niat untuk mencuri. Ia mendatangi area Mall karena hendak mengambil uang di gerai ATM," kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Senin (25/11/2019).
Begitu melintas di depan mobil korban, tersangka melihat sebuah tas dibiarkan tergeletak di atas dashboard mobil.
"Saat itu korban sedang membetulkan AC di ITC, namun saat melihat aksi tersangka, korban langsung lari dan berteriak maling," tambahnya.
Setelah panik dikejar oleh korban, tersangka akhirnya sempat terjatuh dan berhasil ditangkap.
"Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Simokerto," lanjut Kompol Masdawati Saragih.
Ekadia mengaku hanya khilaf dan spontan setelah melihat tas tersebut ditinggal pemiliknya.
"Sumpah saya khilaf. Saya cuma lihat ada kesempatan terus spontan saja ambil," akunya.
Meski berdalih khilaf, Ekadia tetap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
• 2 Jambret Modus Pepet Motor Dibekuk Polisi Setelah Beraksi, 1 Pelaku Eksekutor Jambret Masih Buron