Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk empat orang yang termasuk dalam komplotan penipu bermodus penggandaan uang.
Empat orang tersebut menyamar sebagai ulama sakti yang bisa menggandakan uang Rp 2 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Entah bagaimana caranya namun mereka memiliki trik sulap sederhana yang dipelajari dari YouTube.
Empat pelaku dengan modus penggandaan uang tersebut bernama, Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, Ahmad Firman warga Jember.
Dalam kurun waktu enam bulan, Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman membagi peran dalam melancarkan praktiknya.
Pelaku pertama adalah Andriono, pria yang berasal dari Kecamatan Wahai, Masahi Seram Utara, Ambon.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Andriono memiliki peran penting dalam menjalankan praktik penipuan itu.
Andriono memiliki peran penting lantaran ia menyamar sebagai ulama atau guru spiritual yang mempunyai kemampuan sekaligus kesaktian dalam menggandakan uang.
• DLH Jatim Desak Para Pemilik Pabrik Jawa Timur Memberikan Kayu Bekas pada Pengusaha Tahu Sidoarjo
"Dia juga menyuruh pelaku lain buat beli 2 koper untuk melakukan penipuan," katanya pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
Adapun, pelaku kedua bernama Hodri yang merupakan salah satu warga Patrang, Kabupaten Jember.
Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menerangkan, pelaku Hodri bertugas sebagai sopir pelaku bernama Ahmad Firman.
"Dia ini bertugas menjemput dan dampingi korban saat mengambil uang tunai di bank," jelasnya.
Sementara, pelaku ketiga bernama Rudy Nainggolan asal Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.