Bus Kramat Djati Terperosok di Tol Sumo

Tewaskan 3 Orang dan Puluhan Terluka, Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis: Willy Abraham
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap penyebab kecelakaan bus Kramat Djati di Tol Sumo (Surabaya Mojokerto), Rabu (27/11/2019).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi menetapkan sopir bus Kramat Jati B 7533 PV, Masrur (42) menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo).

"Sudah kita periksa, sudah kita tetapkan sebagai tersangka juga," ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra, Kamis (28/11/2019).

Sopir asal Brebes, Jawa Tengah ini dijadikan tersangka lantaran kelalaian saat mengemudikan bus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Diketahui, ada tiga orang tewas dalam kecelakaan bus maut ini di tol Sumo. Serta, puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.

"Kita jerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Saat ini Masrur tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika, Mojokerto.

Diketahui, kecelakaan bus Malam Kramat Djati jurusan Jakarta - Denpasar itu terjadi KM 718.600 di Tol Sumo, Desa Kepuh-Klagen, Kecamatan Wringinanom pukul 04.30 Wib.

TERPOPULER: Kecelakaan Bus Kramat Djati di Tol Sumo hingga Modus Gandakan Uang Pakai Trik Ala Sulap

Nella Kharisma Dituduh Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Akun FB Suprianto Dilaporkan ke Polda

Bus berpenumpang 32 orang itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, tiba-tiba banting setir ke kiri. Kemudian banting setir ke kanan lalu menabrak pembatas jalan dan terjun ke dalam tebing parit tol Sumo sedalam 15 meter.

Diketahui sebanyak tiga orang penumpang meninggal dunia. Identitas korban meninggal Karni (67) warga Taman Paiton, Probolinggo. Kustiningsih (50) warga Karangsari Panarukan, Situbondo dan
Doni (40) warga Jakarta Selatan. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan. (wil/Tribunjatim.com)

Berita Terkini