Sementara Aminah mengaku, hasil curian dijual ke pasar-pasar kecil.
Hasil dari penjualan kemudian dibagi rata untuk lima anggota yang merupakan bagian dari komplotan.
"Uangnya untuk kebutuhan, saya tidak punya suami," ucap Aminah sambil menangis sesenggukan.
Modus para tersangka menyasar toko emas yang tidak dilengkapi CCTV.
Saat di toko emas Sinar Mas, Pasar Karangtalun-Kalidawir, Suharsih dan Aminah turun dan pura-pura membeli.
Saat beraksi, mereka meminta contoh emas seolah ingin membeli.
Memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang melayani pembeli lain, emas dari Suharsih diberikan kepada Aminah, kemudian di satu pelaku lain di belakangnya.
Saat pemilik memergoki ulah para tersangka, Aminah langsung diseret masuk mobil dan mereka kabur.
Namun, Suharsih yang ada di depan tertinggal dan berhasil ditangkap.
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung kemudian menangkap anggota komplotan yang kabur di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
• Modus Iming-iming Duit Rp 250 Ribu, Pria Pemilik Warkop Asal Tulungagung Rudapaksa 6 Bocah Lelaki