TRIBUNJATIM.COM - Tak terasa kita sudah berada di penghujung akhir tahun 2019.
Sebentar lagi kita akan menyambut tahun baru 2020.
Adakah dari kalian yang sudah merencanakan liburan di tahun baru 2020?
Buat kamu yang akan merencanakan liburan di tahun 2020, simak terlebih dahulu jadwal libur nasional dan cuti bersama di 2020.
• Rekomendasi 5 Aplikasi Bantuan untuk Liburan ke Luar Negeri Bagi Traveler Pemula
Dilansir oleh TribunTravel dari Tribunnews (Grup TribunJatim.com), pemerintah telah menyepakati liburan di tahun 2020 mendatang terdapat 16 hari libur dan 4 hari cuti bersama.
Kesepakatan ini hasil dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 pada hari Selasa (27/8/2019) di Kantor Kemenko PMK.
• Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Yuk Travelling ke 3 Negara Bebas Visa Ini, Bisa Lihat Wat Pho
Rapat Tingkat Menteri (RTM) dihadiri oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Syafuddin, dan Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dhakiri.
Dari rapat tersebut Menko PMK dan para menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Jadi buat kamu yang merencanakan liburan traveling ke luar maupun dalam negeri, kamu sudah bisa mengatur jadwal pasti dengan mempertimbangkan libur nasional dan cuti bersama ini.
• Jelang Perayaan Natal, Tokyo Disneyland Hadirkan Disney Christmas Mulai 8 November-25 Desember 2019
Berikut libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020 yang telah disepakati:
Januari 2020
Rabu, 1 Januari - Tahun Baru 2020 Masehi
Sabtu, 25 Januari - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
Maret 2020
Minggu, 22 Maret - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW