Mulyanto menegaskan, sapi yang mati seharusnya tidak dijual.
Sebab dari sisi agama, sapi mati termasuk bangkai yang haram dikonsumsi.
Sedangkan dari sisi kesehatan, sapi mati bisa menimbulkan penyakit.
Terkait kemungkian sapi tersebut mati diracun, Mulyanto juga belum memastikan apakah racun itu berbahaya untuk manusia.
Sebab ada kalanya racun hanya menyebar di bagian organ dalam sapi, tidak sampai masuk ke dalam daging.
“Kalau hanya organ dalam saja, tidak sampai diserap daging tentunya tidak bahaya,” ungkapnya.
Sedangkan ciri-ciri sebelum sapi itu mati, juga belum bisa dipakai untuk menyimpulkan.
Sebab beberapa penyakit menunjukkan gejala yang sama.
Untuk memastikan dibutuhkan diagnosa terhadap sapi yang sakit.
Sebelumnya ada delapan sapi yang mati di Desa Nyawangan, dalam rentang kurang dari dua bulan.
Sebelum mati sapi-sapi ini sempat melenguh keras, kemudian jatuh, sempat bangun namun jatuh lagi, kemudian mati.
Ada yang lidahnya terjulur, ada pula yang mulutnua berbusa.
Dari ciri-ciri itu warga meyakini sapi itu mati diracun, bukan karena sakit. (David Yohanes//Tribunjatim.com)