“Yang bersangkutan rajin, suka membantu dan selalu tampil saat ada kegiatan di sekolah,” katanya.
Suprianto mengatakan saat ini pihak sekolah sedang berupaya memulihkan psikis para korban yang dicabuli Chusnul.
Apalagi lanjutnya, ujian akhir sekolah (UAS) akan segera tiba.
“Korban saat ini masih shock. Kami khawatir ini berdampak kepada aktivitas belajarnya. Kami serahkan semuanya kepada Polres Malang,” ujar Suprianto.
• Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban
Suprianto juga langsung mengungkapkan tindakan tegas yang diberikan sekolah kepada Guru BK cabul tersebut.
Chusnul adalah Guru Tidak Tetap (GTT) yang pada akhirnya dipecat secara tak terhormat oleh pihak sekolah.
Terkait kasus Chusnul, menurut Suprianto ia sudah memecatnya.
Chusnul dipecat sejak kelakuannya terbongkar.
“Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” tutupnya. (Aminatus Sofya/SuryaMalang)
Kilas Jejak Karir Chusnul di Sekolah
Chusnul diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan Chusnul mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.
Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.
Perjalanan karier Chusnul naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.
Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.