Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban
Dua potongan video berisi keterangan dua perempuan berbeda diduga menjadi korban MSA beserta sejumlah bukti-bukti lain tersebar melalui media sosial.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Putra Kiai Jombang berinisial MSA (39) dilaporkan ke Polres Jombang.
Pria berinisial MSA ini merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.
MSA didega melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Sebut saja gadis itu Sekar, asal Jawa Tengah.
Selain sebagai putra seorang Kiai, MSA juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Sementara, Sekar merupakan salah satu santriwatinya.
Kini kasus dugaan pencabulan dengan terlapor MSA (39), putra kiai ternama, terhadap santriwati asal Jawa Tengah, sebut saja bernama Sekar, mulai menunjukkan titik terang.
Kejaksaan Negeri Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen Harry Rachmad mengaku, berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang diterimanya, telah ada penetapan tersangka atas nama MSA.
“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan, SPDP perkara MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” terang Harry Rachmad, Rabu (4/12/2019).
Harry Rachmad menambahkan, dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim berisi empat lembar tersebut, tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.