Warga Wajib Pajak Geruduk Samsat Manyar, Manfaatkan Hari-Hari Akhir Program Pemutihan Pajak

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Surabaya Timur di Manyar Kertoarjo, Rabu (11/12/2019).

Bagi warga masyarakat pemilik kendaraan di Jawa Timur yang ingin memanfaatkan program ini, jangan sampai terlambat dan segera manfaatkan karena waktu pemanfaatan program pemutihan sudah tinggal menghitung hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program ini dilakukan mulai tanggal 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.

Program ini sengaja diberikan Pemprov Jawa Timur untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak. Dan mendongkrak penerimaan pajak dari piutang atau yang menunggak pajak kendaran bermotor.

Adpel KB Samsat Surabaya Timur Manyar Kertoarjo Bambang Sutikno mengatakan lonjakan masyarakat yang membayar pajak di Samsat Manyar mengalami kenaikan sejak awal masa pemutihan pajak diberlakukan.

Jenazah TKI Trenggalek Ilyas Setiawan yang Tewas di Perkebunan Malaysia Dipulangkan Hari Jumat

Namun peningkatan signifikan terjadi terutama sejak awal pekan ini.

"Peningkatan yang terjadi mencapai 300 persen. Dan seperti biasa masyarakat masih sering memanfaatkan program ini di akhir-akhir masa penutupan pemutihan," tandas Bambang.

Untuk langkah antisipasi, dalam kesempatan ini dibuka sejumlah loket tambahan.

Bahkan di luar ruangan utama samsat juga distandby kan petugas untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

"Per hari kita ada sebanyak 3000 hingga 4000 wajib pajak yang kita layani. Memang ada peningkatan pesat. Dan yang antre hari ini pasti selesai dilayani hari ini, tidak ada yang tertunda besok," tegasnya.

Persebaya Vs Arema FC, Tak Ingin Kembali Telan Kekalahan, Milo: Jangan Ada Lagi Kesalahan Bodoh

Ia menyebutkan bahwa untuk memudahkan dan menyamankan masyarakat yang membayar pajak juga disediakan loket tambahan, banyak kipas angin, dan juga tenda. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak merasa kurang nyaman selama membayarkan pajak.

Bambang mengimbau ke masyarakat untuk segera membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan ini lantaran Pemprov Jatim memastikan tak ada perpanjangan masa pemutihan.

Dan program ini akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2019.

Persebaya Vs Arema FC, Milo Sebut Kekuatan Persebaya Surabaya di Lini Depan karena Tiga Pemain Asing

Berita Terkini