Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemkot Malang, Pemkab Gresik, Pemprov Jatim, Download di Sini
Cara melakukan sanggahan
Prosedur sanggahan dilakukan secara online, sehingga pelamar tak perlu mendatangi kantor instansi yang dilamarnya.
"Pendaftar CPNS 2019 yang tidak lolos (seleksi) administrasi diberikan waktu selama 3 hari untuk menyanggah ke instansi yang dilamar," kata Paryono.
Dia menegaskan, masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
"Itu bukan untuk memperbaiki kesalahan saat mengunggah dokumen.
• LINK DOWNLOAD PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Formasi Pamekasan Madura Jawa Timur
Tapi untuk menyanggah, misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat, tapi oleh panitia tidak diloloskan," terangnya.
Cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 juga sangat mudah. Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu masa sanggah.
Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.
"Nanti saat mengajukan sanggahan, ada teks file tersendiri dengan jumlah karakter terbatas," ungkap Paryono
• 251 Lembaga/Kementerian yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di Sini
Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.
Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 dihimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya. (Kompas.com/Muhammad Idris/Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Pelamar CPNS 2019 Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian?"
• Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen, BPKAD Lamongan Alokasikan Dana Rp 5,7 Miliar
Besaran gaji PNS terbaru 2019 terlengkap Golongan I hingga IV, siap ikut CPNS 2019?