g. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun
h. Panitia seleksi CPNS BNPB tahun 2019 akan mengumumkan hasil lulus administrasi pada tanggal 27 Desember 2019 melalui akun masing-masing pada laman https://sscsn.bkn.go.id.
i. Ketentuan dan jadwal SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://bnpb.go.id dan https://kepegawaian.bnpb.go.id
j. Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi pengadaan CPNS BNPB melalui website https://bnpb.go.id dan https://kepegawaian.bnpb.go.id
k. Keputusan Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BNPB tahun anggaran 2019 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di BNPB tahun 2019.
Daftar nama-nama yang lolos seleksi administrasi BNPB CPNS tahun 2019.
• DOWNLOAD PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim, Pemkot Malang dan Pemkab Gresik
Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan ingin menggunakan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah.
Tahapan jadwal seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (12/12/2019).
Sesuai dengan jadwal terbaru tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS telah berlangsung hingga Senin (16/12/2019).
Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni masa sanggah yang akan dimulai pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.
Bagi peserta seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 yang tidak lolos di pengumuman hasil seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), masih dapat menggunakan masa sanggah.