TRIBUNJATIM.COM - Aksi dua ABG Lumajang mesum di masjid terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial.
Nasib dua ABG Lumajang itu sebulan kemudian miris.
Alasan mereka melakukan hal tak senonoh di tempat ibadah tersebut pun terungkap.
• Derita Bocah Tulungagung Diperkosa Ayah Tiri, Saat Hamil Disembunyikan, Akhirnya Ditolong Tetangga
• Daging Kerbau India Beredar di Jatim Sejak Juli, Disnak Belum Keluarkan Rekomendasi: Itu Ilegal
Diketahui, dua ABG Lumajang mesum di masjid itu adalah M (17) dan N (16).
Mereka memang merupakan pasangan remaja.
M dan N ketahuan berbuat mesum di Masjid Al-Hidayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).
Video CCTV itu pun menjadi viral.
M dan N dilaporkan oleh Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas.
• VIRAL Penyesalan Wanita Muda Nikahi Kakek 70 Tahun, Dulu Tergiur Jatah Pensiun, Lihat Nasibnya Kini
• Terkuak Pembunuh Gadis Berjilbab Terkubur di Belakang Kos Coba Bunuh Diri, Tusuk Perut Berkali-kali
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/12/2019), berdasarkan laporan warga, pasangan remaja itu kemudian ditangkap polisi.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Polisi membawa mereka dari rumah masing-masing.
"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ lanjutnya.
• VIRAL VIDEO 2 Gadis Berani Pergoki Penyiram Sperma yang Mengikutinya dari Belakang, Eh Ngapain Lu?
Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.
Alasannya, pelapor sudah mencabut laporannya.
Pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan mesum.
Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
• Razia di Hotel Tuban, Lima Pasangan Mesum Diciduk Petugas Saat Berdua di Kamar Hotel
• Warga Taman Sidoarjo Nekat Bacok Tetangganya, Saksi Sempat Dengar Suara Keributan di Kamar Kos
Alasan dan kronologi dua ABG itu hingga berbuat mesum pun terungkap.
Pauji mengatakan, awalnya dua ABG itu masuk ke masjid karena kelelahan mencari alamat rumah teman.
Hingga mereka lalu berbuat mesum di sana.
"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan," jelas Pauji.
• Cinta Segitiga Berdarah, Pria Jogja Tusuk Suami Wanita yang Disukainya, Ingin Rebut & Rela Dimadu
Kini, M dan N diketahu telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Sementara itu, pelapor berharap kasus ini menjadi pembelajaran di kemudian hari.
Para pelaku juga diharapkan menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin.
• Terkuak Pembunuh Gadis Berjilbab Terkubur di Belakang Kos Coba Bunuh Diri, Tusuk Perut Berkali-kali
• VIRAL Kamar Kos Tulungagung Rp 15 Ribu/Jam Jadi Tempat Mesum, Fasilitas Janggal, Promosi di WhatsApp
• Coba Mesum Sama Pasangannya, Cowok di Kediri Nyamar Pakai Jilbab, Kedoknya Terkuak Karena 1 Hal
• Alasan Penjaga Kos Bunuh Gadis Berjilbab Lalu Kubur di Rawa & Kondisinya Janggal, Dipicu Sakit Hati?
• Video Mesum Diduga Dilakukan Pelajar Tuban Viral di Medsos, Terungkap Lewat Kaos Kaki
• Cerita Sebenarnya Video Mesum Siswa Tuban Viral, Si Cewek Dipaksa Berhubungan, Peran 7 Orang Terkuak