Daging Kerbau India Beredar di Jatim Sejak Juli, Disnak Belum Keluarkan Rekomendasi: Itu Ilegal
Dinas Peternakan menegaskan daging kerbau impor yang beredar di Jatim adalah ilegal.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur Wemmi Niamawati menegaskan jika ada daging kerbau impor asal India yang beredar di Jawa Timur maka bisa dipastikan daging tersebut ilegal.
Wemmi Niamawati menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi terkait peredaran daging kerbau asal India untuk beredar di Jatim.
“Rekomendasi dari Disnak tidak bisa sembarangan, harus mengacu sejumlah aturan sebagai dasar hukum lalu lintas produk hewan dan ternak antarprovinsi dan antaranegara,” ujar Wemmi Niamawati, Jumat (20/12/2019).
• REAKSI Pedagang Sapi Jatim Permintaan Daging Sapi Jelang Nataru Turun: Ada Daging Kerbau Impor Masuk
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait daging kerbau impor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah mengeluarkan surat No S35/M.EKON/02/2017 tertanggal 14 Februari 2017 perihal perluasan pamasaran daging oleh Perum Bulog di luar wilayah Jabodetabek.
Dalam surat tersebut disebutkan, peredaran dan pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang asal India dapat dilakukan di luar wilayah Jabodetabek.
Sepanjang tidak ada penolakan atau pelarangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) tujuan.
• Ardi Bakrie Nekat Makan Mie Kadaluwarsa Nyaris 3 Bulan, Nia Ramadhani ke Mana? Semoga Jadi Daging
Wemmi mengatakan Perum Bulog Kantor Divisi Regional Jatim juga telah mengirimkan surat bernomor B-1607/II/13030/11/2019 tertanggal 29 November 2019 ke Disnak Jatim yang meminta rekomendasi pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang impor India di Jawa Timur.
Namun dalam surat balasan Disnak ke Perum Bulog Nomor 524.3/11079/122.1/2019 tertanggal 12 Desember 2019, ditegaskan kalau Pemprov Jatim hingga kini belum pernah mengeluarkan rekomendasi pemasukan daging kerbau beku asal India masuk Jatim.
“Permohonan Perum Bulog tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur. Surat juga di ditembuskan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta, Satgas Pangan Polda Jatim, serta Disperindag Pemprov Jatim. Kalau benar ada daging kerba impor beredar di pasar tradisonal di Jatim kami pastikan itu ilegal. Terserah Satgas Pangan selanjutnya,” jelasnya.
• Sinopsis Darah Daging, Film Drama Laga Dibintangi Ario Bayu, Sudah Tayang di Seluruh Bioskop
Lebih lanjut Wemmi Niamawati mengatakan Disnak Jatim sebenarnya telah mengadakan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko retail bersama dengan Satgas Pangan.
Hasilnya tidak ditemukan daging kerbau beku impor India.
“Memang ada aturan daging impor masuk, tapi itu hanya untuk hotel, restoran dan katering. Tapi selama ini hanya daging sapi, bukan kerbau,” tuturnya.
• Kisah Menegangkan Kopassus Dikepung Suku Pedalaman Papua, Sintong Makan Daging Mentah Lalu Selamat
Sebelumnya diberitakan Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim Muthowif mengungkapkan permintaan daging segar menjelang libur hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) tak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini ditengarai karena adanya daging kerbau impor dari India yang masuk ke Jatim secara bebas.
Daging kerbau ini, menurut Muthowif sudah beredar di pasaran sejak Juli.
Dan setiap bulannya ada 45.000 kilogram daging kerbau impor yang masuk ke Jatim.
• Disnak Jatim Jamin Tak Ada Daging Impor Beredar di Pasaran: Jatim Ini Gudang Peternak Sapi