Selain itu, untuk warga luar Surabaya yang melakukan pelanggaran juga dipastikan tetap akan terbaca.
"Makanya kita kerjasamanya dengan Polda Jatim, jadi bukan hanya dengan Polres," ungkap Risma.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap lebih dengan adanya rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya.
Risma mengatakan, pihaknya berharap dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) itu, kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat.
"Mengurangi kecelakaan," kata Risma saat ditemui usai Penandatangan Kesepakatan Bersama Tentang Penerapan Elektronik Tilang, Jumat (27/12/2019).
Kata Risma, dirinya kerap menerima laporan terkait insiden kecelakaan yang bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Selain dapat membahayakan diri sendiri, pelanggaran lalu lintas itu, dapat membuat orang lain celaka.
"Seringkali kondisinya yang parah, luka-luka hingga meninggal dunia dia yang benar (bukan pelanggar)," ujar Risma menambahkan.
Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Risma juga berharap dengan pemasangan banyak kamera pengawas ini dapat mencegah kriminalitas dan terorisme.
"teroris kejahatan lainnya, penodongan, kita bisa tangkap dan terkoneksi di data kependudukan," terang Risma.
• Kawasaki W175TR Punya Mesin yang Sama dengan W175, Apa yang Diubah? Simak Spesifikasi Lengkapnya!
• Wisma Perjuangan Mulai Dioperasikan, PDIP Jatim Gelar Pelatihan Guraklih Pilkada