Pemprov Segera Bentuk PPMO untuk Realisasikan 218 Proyek Percepatan Pembangunan di Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya akan mengawal terus Perpres No 80 Tahun 2019. Terutama memastikan bahwa 218 proyek di Jatim inline dan masuk dalam RPJMN.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbitnya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jawa Timur dengan tiga kluster prioritas yaitu Bromo Tengger Semeru, Gerbangkertasusila dan juga Selingkar Wilis dan Jalur Lintas Selatan (JLS), diyakini akan menjadi pendorong besar pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera membentuk Provincial Project Management Office (PPMO) untuk menyusul detil rencana dan tahapan realisasi 218 proyek strategis nasional yang bakal membutuhkan Rp 292,4 trilliun nilai investasi.

Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, Provincial Project Management Office (PPMO) akan dibentuk di awal tahun 2020 mendatang.

Provincial Project Management Office (PPMO) ini akan menjadi tonggak agar nantinya proyek strategis nasional di Jawa Timur bisa segera dieksekusi.

150 Atlet Panahan Ikuti Kejuaraan FAST Internal Archery Championship di Lapangan Panahan KONI Jatim

Kontrak Tidak Diperpanjang Persela, Striker Asing Persela Lamongan Dilirik Tira Persikabo

"Setelah terbitnya Perpres tahapan pertama kita akan segera menyusun  managemen Provincial Project Management Office (PPMO). Provincial Project Management Office (PPMO) akan disusun di minggu pertama Januari," kata Heru Tjahjono, Senin (30/12/2019).

Setelah itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan sosialisasi ke DPRD dan juga pemerintah di kabupaten kota yang terlibat langsung dalam 218 proyek strategis nasional yang dimaksud.

Di proses tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan penyusunan detail perencanaan terkait proyek-proyek strategis yang sudah ditentukan dalam Perpres No 80 Tahun 2019.

Mulai proyek LRT atau MRT sebagai angkutan massal di kawasan Gerbangkertasusila, kereta gantung di Bromo, Jalur Lintas Selatan (JLS), hingga pengembangan KEK Singasari, pembangunan tiga tol baru di Jawa Timur, dan banyak lagi.

"Dari situlah kami akan mencoba menyusun detail tahapan-tahapan untuk merealisasikan proyek yang ada di Perpres 80 tahun 2019," imbuh Heru Tjahjono.

PW Muhammadiyah Jatim: Tahun Baru Bukan Untuk Dirayakan, Tapi Evaluasi

Dapat Tawaran Klub Asal Malaysia dan Thailand, Begini Jawaban Evan Dimas

Koordinasi dengan kabupaten kota dan sektor terkIt dikatakannya cukup penting untuk bisa mengaitkan perencanaan.

Sebagai contoh, terkait jalan dari Jemundo ke jalan tol di Sidoarjo dibutuhkan akses ratusan meter.

"Rencananya akan didanani oleh APBN. Tapi arahan gubernur jalan itu akan didanai oleh APBD saja dengan keinginan agar nanti Jemundo bisa dijadikan kawasan terpadu pengembangan kawasan dan pusat ekonomi," ucap Heru Tjahjono.

Lebih lanjut dalam Perpres tersebut total untuk pengembangan kawasan Gerbangkertasusila ada 77 proyek dengan total investasi Rp 171,4 Trilliun.

Kemudian untuk kawasan Bromo Tengger Semeru ada 47 proyek dengan kebutuhan investasi Rp 38 trilliun.

Kencang Dirumorkan Bakal Gabung ke Persebaya Surabaya, Arif Satria: Ada 7 Tim yang Mendekat

Belum Ada Kata Sepakat, Nasib Pemain Asing Persebaya Aryn Williams Musim Depan Masih Belum Jelas

Lalu untuk proyek kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) dan Selingkar Wilis akan ada 44 proyek dengan kebutuhan investasi Rp 41,8 trilliun, dan untuk Selingkar Ijen akan ada 24 proyek dengan kebutuhan investasi Rp 36,4 trilliun, dan kawasan Madura serta kepulauan mendapatkan pembangunan 26 proyek dengan investasi Rp 6,58 triiliun.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya akan mengawal terus Perpres No 80 Tahun 2019 ini.

Terutama memastikan bahwa 218 proyek di Jawa Timur inline dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kita akan kawal dan akan roadshow termasuk ke kementerian teknis guna memastikan bahwa proyek percepatan pembangunan Jawa Timur ini masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RKP," pungkas Khofifah Indar Parawansa.

Jenazah Koki Mie Setan Dimas Nur Sarifudin Tiba di Rumah Duka, Kerabat dan Tetangga Berdatangan

Terungkap Firasat Aneh Koki Mie Setan Mulyorejo, Sebelum Kebakaran, Sampai Mati Aku di Mie Setan

Berita Terkini