Diketahui, Ahmad Dhani baru saja bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) setelah menjalani hukuman penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
(Kompas.com/Andika Aditia)
• Ahmad Dhani Harus Jalani Hukuman Percobaan Vlog Idiot Wajib Lapor, Kuasa Hukum: Dijalani Saja
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bebas, Kriss Hatta Bahagia Nantikan Kolaborasi"