Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya menemukan dokumen kartu sertifikat vaksinasi meningitis atau Internasional Certificate of Vaccination (ICV) palsu di Bandara Juanda.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Certificate of Vaccination (ICV) merupakan persyaratan para calon jamaah haji atau umroh.
Apabila jamaah haji dan umroh tidak memiliki kartu sertifikat tersebut maka harus dilakukan penundaan keberangkatan.
Bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan berbagai instansi samping lainnya, Kepala KKP Kelas I Surabaya, Muhammad Budi Hidayat mengaku, telah menemukan ratusan buku Certificate of Vaccination (ICV) palsu
"Dari data pada bulan Juni hingga Desember 2019, berdasarkan hasil verifikasi dan pengawasan ditemukan sebanyak ICV tidak valid / palsu sebanyak 412 dokumen," ujar Kepala KKP Kelas I Surabaya, Muhammad Budi Hidayat kepada TribunJatim.com, Selasa (31/12/2019).
• Polda Jatim Kirim 200 Anggota Brimob ke Dua Kabupaten di Papua yang Rawan Teror Kelompok Bersenjata
• Ketua PDIP Surabaya Ajak Warga Bersyukur Saat Malam Pergantian Tahun
Muhammad Budi Hidayat menjelaskan, kasus pemalsuan dokumen vaksin ini terbongkar setelah pihak Imigrasi Juanda mendapati jamaah calon umroh yang membawa dokumen vaksin palsu.
"Setelah dilakukan penelusuran ternyata jemaah yang membawa dokumen palsu tersebut belum mmenjalani penyuntikan vaksin meningitis atau selaput radang otak. Sehingga para jemaah calon umroh tersebut harus ditunda keberangkatannya sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 pasal 41 ayat 30," jelas Muhammad Budi Hidayat.
• Direktur Persebaya Amatir Pastikan Kompetisi Kapal Api Persebaya 2020 Bergulir pada Februari
• Cerita Bonita Yovinda Putri Arini Merinding saat Nyanyikan Anthem Persebaya: Selalu Berkaca-kaca
Muhammad Budi Hidayat menerangkan, ratusan buku sertifikat palsu itu didapatkan dari biro travel.
"Ada lima biro travel yang diketahui memakai ICV palsu yaitu PT. DS (61 dokumen), PT. AL (49 dokumen), PT. AN (41 dokumen), PT. IM (34 dokumen), dan PT. SU (17 dokumen). Modus operandi mereka adalah mencari jalan pintas dengan meminta bantuan oknum tertentu untuk dibuatkan ICV palsu," terang Muhammad Budi Hidayat.
Di lain pihak, Kapolsek Sedati, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, petugas kepolisian yang mendapatkan pelimpahan kasus sertifikat palsu ini akan melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini kasusnya telah diberikan kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan petugas kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna membongkar kasus pemalsuan dokumen penting bagi para jamaah calon umroh tersebut," pungkas AKP Inggal Widya Perdana.
• Razia Miras, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman di Kota Mojokerto
• Gelandang Asing Persebaya Rela Dibayar Murah dan Abaikan Persija, Agen: Aryn Williams Itu Bonek