TRIBUNJATIM.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kembali terjadi.
Sungguh memilukan hidup gadis dicabuli ayahnya dan melahirkan, dan kemudian hamil lagi.
Kejadian ini menimpa keluarga di Kalimantan Selatan (Kalsel).
• VIRAL Air Sumur di Musi Banyuasin Mendidih, Warga Khawatir, Penyebabnya Terkuak, Ada Himbauan Khusus
Simak berikut ulasan ceritanya.
Cerita ini dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com. Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan, mengungkap fakta kasus pencabulan.
Kasus pencabulan itu dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korban adalah AD (19).
Ia bahkan sempat melahirkan seorang anak.
Anak tersebut adalah anak pertamanya hasil dicabuli sang ayah kandung berinisial YD berusia 40 tahun.
YD ternyata mencabuli anak kandungnya hingga melahirkan.
Fakta mengejutkan terbarunya adalah, dari hasil penyidikan terbaru, ternyata AD (19) kembali hamil lagi.
Usia kandungannya sudah berumur sekitar 5 bulan.
"Korban ini sudah melahirkan anak laki-laki, ternyata hamil lagi dan saat ini usia kandungannya sudah berjalan 5 bulan," ujar AKBP Andi Adnan dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
• Pria di Tulungagung ini Mencabuli Anak Tirinya Setiap Malam Jumat, Saat Istrinya Pergi Yasinan
Menurut AKBP Andi Adnan, AD saat ini merawat anaknya bersama ibu kandungnya didampingi keluarga lainnya.
AD dan buah hatinya untuk sementara tinggal di rumah yang sebelumnya ditempati bersama tersangka YD di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.