Ia menjelaskan, Abdul Malik membeli sejumlah senjata api ilegal itu seharga ratusan juta.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," tutur dia.
Ia mendapatkannya dari tiga tersangka. Mereka adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Nama pertama dari ketiga tersangka merupakan anak dari artis Ayu Azhari.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
• Perlakuan Teddy ke Lina Diungkap Mantan Asisten, Singgung Soal Larangan Datang ke Ultah Putri Delina
Senjata api untuk Foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederet Fakta Anak Ayu Azhari Jual Senjata Api Ilegal, Harga Ratusan Juta hingga Ancaman Hukuman