Aplikasi MeMiles Jadi Sarana Investasi Bodong, Member Ngeluh Sering Trouble: Tak Terdaftar di Google

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer.

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis pekan depan bakal diperiksa penyidik.

Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika

Kenalkan Dunia Penyiaran, Helmi Kahaf Resmikan Public Speaking and Broadcasting School di Surabaya

Lantai Bawah Gress Mall Gresik Diselimuti Asap, Para Pengunjung Kalang Kabut, Gegara Pompa Diesel?

Berita Terkini