Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Publik figur artis yang diduga terlibat investasi bodong 'MeMiles' Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (13/1/2019).
Perempuan berambut pendek itu datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim mengenakan kemeja lengan panjang warna putih.
Setelah mengisi buku tamu di meja depan resepsionis, ditemani rekan wanitanya, ia berjalan menyusuri lorong sisi utara gedung tersebut.
• Gadis 14 Tahun Dibakar Ibu Kandung, Warga Heboh Matikan Api, Dipicu Hal Sepele, Kondisi Kian Pilu
• Sinopsis Kasam Episode 96 Minggu, 13 Januari 2020, Serial India Tayang di ANTV
Lalu masuk ke sebuah ruang bertuliskan Ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak banyak yang disampaikan Eka Deli kepada awakmedia yang sejak pagi menunggunya.
Ia mengaku, menyempatkan diri untuk menghadiri panggilan pemeriksaa di Polda Jatim sebagai saksi terperiksa atas kasus investasi bodong tersebut.
• BURON Wanita Paruh Baya, Selundupkan 400 Pil Koplo dalam Tahu Sayur Lodeh ke Lapas Mojokerto
• Marcell Darwin Deg-degan Jelang Ijab Qabul dengan Nabila Faisal, Sang Ibu Merestui sampai Menangis
"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka seraya berjalan menuju Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Disinggung mengenai kebenaran keterlibatan dirinya, Eka Deli enggan menjawab hal itu sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Nanti saja setelah pemeriksaan," tukasnya dengan tersenyum lalu meninggalkan kerumunan awakmedia.
• Sah! Marcell Darwin dan Nabila Faisal Menikah, Gelar Acara Sederhana Hanya Undang 200 Tamu
• VIRAL Pria Putus Asa Cari Jodoh, Tak Lagi dari Sosmed, Pakai Cara Konvensional Lewat Rambu Jalan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan Eka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh penyidik sejak pekan lalu.
Eka masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong 'MeMiles'.
Sebelum proses penyeledikan usai, Trunoyudo mengaku masih belum bisa memberikan keterangan apapun perihal materi hasil pemeriksaan terbaru atas kasus tersebut.
"Sudah didiberikan surat pemeriksaan pekan lalu, dan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik secara prosedural dan bertahap," tutur Trunoyudo.