Betty bahkan berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah.
Bahkan, tak disangka wanita yang sudah 40 tahun itu kini telah hamil besar hasil hubungannya incest (sedarah) dengan putra kandungnya itu.
• Wanita Janda 3 Anak di Kalimantan Jadi Incaran Ayah dan Anak, Kisah Asmara Berujung Tragis
• FAKTA Rencana Pernikahan Sule, Digelar April 2020 hingga Identitas Calon Ibu Baru Rizky Febian
Betty sendiri menjanda 12 tahun dan tinggal dengan sang anak Farai Mbereko (23).
Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.
• Siswa SMK di Surabaya Rekam Detik-detik Bunuh Dirinya, Sering Posting Gambar Satu Adegan di WA
Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.
Tindakan ganjil mereka ini sebenarnya ikut juga disadari oleh warga setempat dan kepala desa terdekat.
Kepala desa sempat meminta agar keduanya mengurungkan niatnya saja.
Atau pilihan untuk pergi dari desa dan memilih menikah di tempat lain.
Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.
Pada akhirnya, keduanya pun diterima di sebuah tempat yang bisa memaklumi hal tersebut.
• Satpol PP Kota Kediri Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar Kos
• Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung Berbuah Nasib Sial, Pasangan Bukan Suami Istri Jadi Pelanggan
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat desa mereka setelah rencana itu terwujud?
'Di sini, anak bisa nikahi ibunya'
Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi Suku Polahi di pedalaman Gorontalo.