TRIBUNJATIM.COM - Tragedi tragis nenek di Lumajang diperkosa cucu baru saja diungkap.
Pria yang tega melakukan hal tak pantas kepada neneknya itu adalah Riduwan (20).
Korban adalah Ky (62).
• Aksi Nekat ABG Blitar Demi Lunasi Utang Bank Titil, Nyolong PlayStasion Milik Teman, Terekam CCTV
Riduwan diketahui berasal dari Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Maluku.
Sedangkan Ky neneknya memang tinggal di Lumajang, Jawa Timur.
Kasus pemerkosaan ini pun telah ditangani kepolisian.
Simak berita selengkapnya.
• Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu
Pelaku Ditangkap
Pada Minggu (12/1/2020), polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur Kecamatan Kunir, Lumajang.
Awalnya jajaran Polsek Klakah mendapatkan laporan adanya peristiwa tindak kekerasan dan pencurian.
Peristiwa itu terjadi di rumah Ky, dan menimpa perempuan sepuh tersebut.
Ternyata peristiwa itu adalah tindakan perkosaan.
Pelaku perkosaan tidak lain adalah cucu nenek Ky sendiri yakni Riduwan.
• Prahara Asmara Pria Majalengka Berujung Maut, Akhiri Hidup karena Dicerai Istri, Tergantung di Pohon
• Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang, Diperkosa 50 Kali hingga Alami Gangguan Psikologis
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tindak perkosaan itu diawali dengan pengancaman memakai pisau kepada Ky.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan Riduwan ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 WIB.
Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek.
Ky menuruti keinginan cucunya tersebut.
• Hasrat Nenek Mek Wok Nikah 23 Kali, Terakhir Brondong Beda 70 Tahun, Rahasia Puaskan Suami Bocor
Namun tiba-tiba, Riduwan malah mendorong Ky yang baru keluar dari kamar mandi.
Riduwan mendorong tubuh neneknya ke kasur. Pemuda itu pun memerkosa sang nenek, sampai mengalami pendarahan.
Setelah melakukan tindak kejahatan kepada sang nenek, Riduwan kabur.
Dia membawa ATM milik sang nenek.
• Kehidupan Tragis Gadis Belia di NTB Diperkosa Ayah-Ibu Angkat, Adegan Direkam, Kakak Bicara Ancaman
• Rahasia Nenek Mek Wok Berusia 109 Tahun Puaskan Suami ke-23 yang Masih Berondong Agar Tetap Nempel
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah hingga berlanjut ke Polres Lumajang.
Malam harinya, polisi berhasil menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap selepas pulang kerja. Untuk motifnya, saat diintrograsi dia bilang entah apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira, Kamis (16/1/2020).
• Tragedi Pernikahan Janda 40 Tahun & Anak Kandung, Hamil hingga Diusir dari Kampung, Lihat Endingnya
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui memang benar jika tersangka adalah cucu kandung korban itu sendiri.
Karenanya, Adewira juga geleng-geleng kepala tidak habis pikir dengan perbuatan lelaki itu.
Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan Mapolres Lumajang, Riduwan mengaku juga tidak tahu apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu.
“Saya sadar Pak, tapi entah apa yang saya pikirkan,” ujarnya.
Akibat perbuatanya, Riduwan dijerat memakai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Sri Wahyunik)
• Alasan Lina Mau Nikahi Teddy & Tinggalkan Sule Diramal Mbak You, Sebut Kasihan, Bahasa Luar Biasa
• Rayuan Gombal Pemuda Surabaya di Tantan, Ngajak Berhubungan Badan, Berujung Dilaporkan Mantan
• VIRAL VIDEO Bayi 2 Bulan Diculik di Tol Bangil, Sang Ibu Klarifikasi dan Minta Maaf, Fakta Terungkap
• Taktik Culas Ayah Perkosa Anak Kandung yang Tidur Pulas hingga Hamil, Durasi Tak Terhitung: Menyesal
• VIRAL Mobil Calon Pengantin di Aceh Nabrak Damkar, Tak Beri Jalan & Melaju Cepat, Fakta Terbongkar