Tuding Ada RS yang Tolak Pasien BPJS, PMII Demo Pemkab dan DPRD Lamongan, ini Tuntutannya

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMII demo di Pemkab dan Gedung DPRD, Kamis (16/1/2020)

Sementara DPRD Lamongan, diwakili Ketua Komisi D, Abdul Somad mengatakan, untuk mencabut Perpres maupun Undang-undang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita ingin memberikan sumbangsih maksimal, namun itu semua perlu proses," katanya.

Kalau ada keberatan terkait undang - undang, ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Bisa kita ajukan uji materi ke MK," kata Somad kepada Tribunjatim.com.(Hanif manshuri/Tribunjatim.com)

Berita Terkini