TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kelakuan para napi di Rutan Klas IIB Trenggalek ini tak kunjung kapok.
Padahal sudah masuk bui.
Ya, para napi ini nekat mengonsumsi sabu secara bergantian di dalam Rutan Klas IIB Trenggalek.
• PENGAKUAN Napi Pesan Pil Koplo Lewat Sayur Lodeh ke Lapas Mojokerto, Pesan ke Teman Dipakai Sendiri
Sebanyak 14 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek dilaporkan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu secara bergantian di dalam Rutan.
Fakta itu terungkap setelah pihak Rutan menggelar razia, Rabu (8/1/2020).
Dalam razia, petugas menemukan sabu-sabtu dengan berat kotor sekitar 1,5 gram dalam tujuh paket.
Selain itu, didapati juga alat hisap sabu-sabtu.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjutak menerangkan hal tersebut saat rilis tangkapan, Jumat (17/1/2020).
"Mereka [pihak Rutan] melakukan razia, [lalu] ditemukan barang itu. Kami langsung datang ke sana karena kalau kepemilikan barang narkoba, harus jelas kepemilikan siapa," kata Calvijn.
• Drama Bohong Penculikan Bayi 2 Bulan di Bangil, Motif Sebenarnya Terungkap, Si Ibu Jadi Tersangka?
Polisi, kata dia, telah menggelar rekonstruksi penemuan barang bukti.
Dalam rekonstruksi, diketahui sabu-sabtu disimpan di dalam lemari.
Juga ada sabu-sabu yang tersisa di alat hisap.
• Akal Bulus Pembesuk Lapas Mojokerto Selundupkan 400 Pil Koplo, Terendus Tahu Sayur Lodeh Jadi Alat
"Hari ini penyidik kami pun masih ada di Rutan sedang pemeriksaan-pemeriksaan mendalam," ujarnya.
Untuk kasus itu, polisi memastikan sabu-sabu barang bukti milik dua orang napi, yakni inisial H dan R.