REAKSI Polda Jatim di Kasus Ustaz Bangkalan Tak Haramkan Sabu: Jadi Keprihatinan & Perlu Hal Konkret

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AM (46), warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam Siaran Pers Ungkap Kasus Narkoba periode 9-17 Januari 2020 di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1/2020)

REAKSI Polda Jatim di Kasus Ustaz Bangkalan Tak Haramkan Sabu: Jadi Keprihatinan & Perlu Hal Konkret

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Bangkalan meringkus seorang pengajar agama atau ustaz, berinisial AM (46), warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan, Madura.

AM terpaksa dicokok polisi, setelah diketahui mengonsumsi sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu, selama 10 tahun.

Bukan cuma itu, yang membuat AM harus berurusan dengan pihak berwajib.

AM patut diberi hukuman setimpal, karena saat mengonsumsi sabu sembari mengajak santrinya.

Ustaz di Madura Sebut Sabu Tak Haram hingga Ajak Santri, Mengaku Tingkatkan Semangat Membaca Alquran

Isi Pembinaan Rohani di Lapas, Ketua Majelis Riyadlul Jannah Madura Harap Napi Bisa Jadi Ustaz

Ustaz Riza Ragukan Ningsih Tinampi Bisa Panggil Malaikat & Nabi, Ini Ghaib, Rekayasa Jin & Setan

Di hadapan para awakmedia saat kasus itu diungkap di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1/2020), AM mengaku, narkotika jenis sabu dalam pemahamannya bukanlah sebuah jenis barang yang dilarang dalam agama.

"Menurut negara dilarang, cuma saya salah persepsi saja. Kan memang tidak ada dalil dalam Al-Quran," ujar AM saat diinterogasi Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terungkapnya kasus penyalahgunaan sabu oleh tersangka AM, tenaga pengajar pendidikan agama, menyita perhatian.

6 Warung Bebek Songkem di Madura yang Wajib Disambangi, Bebek Songkem Pak Salim Ada di Bangkalan

Kasus ini mengindikasikan, cakupan peredaran narkotika di kawasan Jatim sudah merangsek ke rumpun pendidikan.

Perlu kiranya, semua lapisan stakeholder pemerintah setempat untuk mengambil langkah konkret mengatasi problem itu secara preventif maupun kuratif.

"Ini perlu diluruskan, dan menjadi keprihatinan bersama bagi seluruh stakeholder khususnya ulama bahwa hal ini merupakan tidak benar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Apalagi AM tak cuma mengisap serbuk kristal haram itu seorang diri, hasil penyidikan polisi terungkap, pada beberapa ia juga mengajak beberapa anak didiknya untuk mengonsumsi sabu di kediamannya.

"Ini tentu menjadi perhatian bersama baik itu tokoh agama, para guru, murid, orangtua dan lingkungan," pungkasnya.

Penulis : Luhur Pambudi

Editor : Sudarma Adi

Berita Terkini