CPNS 2020

PENTING Perhatikan Hal Ini Saat Tes SKD CPNS 2020, Jangan Sampai Kena Diskualifikasi!

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 bakal digelar Februari mendatang. 

Untuk mempersiapkan SKD CPNS 2020 Februari ini, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau untuk memperhatikan beberapa hal ini.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti SKD, wajib hadir satu jam sebelum ujian dimulai.

BREAKING NEWS - Terjebak di Dalam Alat Berat, Penambang di Tuban Tewas Tertimpa Batu Kapur

RESMI Ini Jadwal Tes SKD CPNS 2020 Pemkot Surabaya, Cek Syarat dan Ketentuannya Di Sini!

"Untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi, bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diijinkan mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus,” katanya, Sabtu (25/1/2020).

Febri mengungkapkan, saat pelaksaan ujian SKD, peserta diwajibkan membawa KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.

Peserta juga wajib, menunjukkan kartu tanda peserta ujian yang diunduh di laman http://www.sscn.bkn.go.id yang telah dicetak.

Mantan Wakil Bupati Magetan Masuk Tim Pemenangan Machfud Arifin di Pilkada Surabaya

484 Orang Daftar PPK Pilkada 2020 di KPU Lamongan, Nasibnya Bakal Ditentukan 6 Hari Lagi!

Selain itu, kata Febri, peserta harus berpakaian rapi dan sopan.

Untuk peserta laki-laki, harus berkemeja putih dan celana hitam.

"Kemudian untuk perempuan, menggunakan kemeja putih dan memakai rok atau celana warna gelap, untuk yang berjilbab warna hitam," tambahnya.

Peserta dilarang membawa makanan atau minuman saat pelaksanaan tes.

Mantan Wakil Bupati Magetan Masuk Tim Pemenangan Machfud Arifin di Pilkada Surabaya

Rayakan Imlek, Ratusan Jemaat Klenteng Hong San Koo Tee Surabaya Selipkan Doa untuk Indonesia

Peserta juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi serta barang berharga.

"Panitia menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian,” ujarnya.

Febri juga mengatakan, peserta tidak diperkenankan menggunakan orang pengganti atau joki untuk mengerjakan tes.

Wagub Jatim Emil Dardak Janji Penanganan Krisis Air Bersih di Kota Malang Dilakukan Secepatnya

Lokasi Pria yang Tertabrak Kereta Api Penataran Dhoho di Malang Bukan di Palang Pintu

Kata Febri, hal itu pasti akan diketahui, dengan konsekuensi tidak lulus dan diproses secara hukum.

Febri melanjutkan, khusus untuk peserta penyandang disabilitas, diminta untuk melaporkan kepada panitia seleksi.

Nantinya, akan difasilitasi untuk pelaksanaan tes.

Penulis : Yusron Naufal Putra

Editor : Heftys Suud 

Berita Terkini