Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
• Hotman Paris Bela Siswa Bunuh Begal di Malang, Keluarga Terima Kasih, Ingin Proses Hukum Lancar
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," ujarnya.
"Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya (selama 20 tahun) nikah sama Sule," kata Abdurrahman.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 3 Temuan Hotman Paris saat Bertemu Suami Mendiang Lina, Video Lamaran hingga Hak Teddy Dapat Warisan