Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hotman Paris Bela Siswa Bunuh Begal di Malang, Keluarga Terima Kasih, Ingin Proses Hukum Lancar

Keluarga siswa bunuh begal di Malang sampaikan rasa terima kasih atas dukungan pengacara kondang Hotman Paris.

instagram.com/hotmanparisofficial dan TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Pengacara Hotman Paris dan ZA, pelajar di Malang saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen kasus bunuh begal. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar atas kasus pelajar bunuh begal oleh ZA, remaja asal Malang.

Lewat video yang diunggahnya melalui akun Instagram-nya, pengacara kondang itu mempertanyakan, pendakwaan pasal berlapis dalam kasus tersebut.

"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP. Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus membela hukum di negeri ini," beber pengacara asal Sumatera Utara itu melalui video yang diunggahnya.

Hotman Paris Bela Siswa yang Bunuh Begal di Malang, Kuasa Hukum ZA: Terima Kasih, Pengacara Senior

Di sisi lain, keluarga ZA mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, mengenai kasus yang dialami oleh ZA.

Ayah tiri ZA berinisial S, terus mendampingi ZA dalam persidangan.

Sore ini, Selasa (21/1/2020) ZA bakal menghadiri sidang lanjutan.

"Kami ucapkan terimakasih ada Pak Hotman yang sudah kasih perhatian. Kini kami terus mengikuti proses hukum dalam persidangan," beber ayah tiri ZA ketika ditemui di rumahnya.

Pihak keluarga berharap, proses hukum berjalan lancar, dengan keputusan yang diberikan dengan adil.

"Kami berharap keputusan yang diberikan bisa seadil-adilnya," tuturnya. 

Keluarga Siswa Bunuh Begal Bakal Hormati Apapun Keputusan Hukum, Ingin Hasil Seadil-adilnya

S menerangkan pihak keluarga menyerahkan semuanya proses hukum yang berjalan.

Sembari berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, Bhakti Riza.

S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu juga menyemangati ZA agar fokus jalani pendidikan.

Pengacara Hotman Paris dan ZA, pelajar di Malang saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen kasus bunuh begal
Pengacara Hotman Paris dan ZA, pelajar di Malang saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen kasus bunuh begal (instagram.com/hotmanparisofficial dan TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

"Ya sekolah tetap lanjut meski ada sidang. Tapi sidang akhir-akhir ini lumayan buat badan capek," beber pria yang kerap mengenakan peci warna hitam itu.

Ketika ditanya seputar pernikahan ZA yang disebut-sebut sejak 2018, S memilih tak banyak berkomentar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved