Berita Populer

Tragedi Istri Labrak PNS Selingkuhan Suami di Sulawesi Berujung Miris, Bui Menanti, Simak Kronologi

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Selingkuhan malah laporkan istri sah karena dilabrak.

Tetapi apa daya, Reskiyani enggan untuk menempuh jalur damai, malah bersikukuh agar istri sah tersebut dipidanakan.

Walhasil, pada Januari 2020, Rosmiati (istri sah dari Sudirman) akhirnya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng atas kasus penganiayaan.

Dan dalam waktu dekat ini, dia akan menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Bantaeng, sebagai buntut dari laporan dari pelakor.

Karena upaya damai yang ditempuh istri sah tak membuahkan hasil, akhirnya Rosmiati juga berinisiatif melaporkan Reskiyani ke Polres Bantaeng, pada 15 Februari 2019.

Laporannya diterima di SPKT Polres Bantaeng, dengan nomor laporan : TBL/47/II/2019/SPK.

Skandal Nikah Siri Tragis di Probolinggo, Istri Lukai Suami Pakai Cara Ngeri, Selingkuh Jadi Pemicu

Rosmiati melaporkan Reskiyani karena telah menikah dengan Sudirman di Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. 

"Tapi anehnya, hingga Januari 2020, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut atas laporan itu," jelasnya.

Rosmiati tidak hanya melaporkan kasus itu ke Polres Bantaeng, tapi juga telah melapor ke Inspektorat Bantaeng pada 15 Februari 2019.

Laporan itu karena Reskiyani berstatus sebagai PNS yang berdinas di RSUD Bantaeng.

Skandal Cinta Pria Aceh & Mama Muda Berujung Kematian, Nyawa Melayang karena Selingkuh, Istri Merana

Sedangkan dalam aturan, PNS tidak dibolehkan menjadi istri kedua.

Tetapi, hingga kini, progres dari kedua laporan itu belum jelas.

Meski kini Rosmiati tengah diperhadapkan dengan bui yang sebentar lagi akan dihuninya. (Firki Arisandi)

Suami Kerja, Istri Selingkuh di Sebuah Penginapan

IDMS (42), warga Desa Batuaji, Tabanan, melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya ke Polsek Kota Tabanan, pada Senin (20/1/2020).

MS saat itu memergoki istrinya DMM (35) berhubungan badan dengan DNH (46).

Halaman
123

Berita Terkini