Modusnya, terdakwa mengambil kunci yang disimpan majikannya lalu membuka laci tersebut.
Terdakwa kembali mengulangi aksinya pada 29 Juli. Modusnya sama.
• Pernah Viral Cari Istri Pakai Spanduk, Kabar Baru Si Pria Dapat Kenalan, Ada yang dari Indonesia
Dia mengambil uang 3.900 ringgit Malaysia di dalam laci.
Uang itu ditukarkan menjadi Rp 12 juta.
Setelah itu, terdakwa kembali mengulangi perbuatannya untuk ketiga kalinya pada 6 Agustus.
• Tragedi Miris Pasutri Dibacok Tetangga Terpicu Hal Sepele, Kentut Berujung Tragis, Saya Sakit Hati
Dia mengambil 100 dollar Singapura.
Pencurian ini terungkap setelah majikannya mengecek lacinya dan menemukan amplop tempat menyimpan uang sudah kosong.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian," ujar ketua majelis hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menanggapi putusan tersebut Siti dan JPU Hasan Effendi menerima.
Meski bagi Siti masih berat hati.
• VIRAL Kisah Pilu Gadis Cantik Diselingkuhi saat LDR, Asmara 7 Tahun Kandas, Pacar Tiduri Wanita Lain
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Arie Noer Rachmawati