Polres Bangkalan Panen 77 Motor Bodong

BREAKING NEWS - 77 Unit Motor Bodong Diborong Polres Bangkalan dari Tanjung Bumi Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Bangkalan menyita sedikitnya 77 unit sepeda motor bodong alias tanpa dokumen sah dari sebuah rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2020) malam.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - 77 unit sepeda motor bodong alias tanpa dokumen sah diborong Satreskrim Polres Bangkalan dari sebuah rumah di Desa Jetre, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2020) malam.

77 sepeda motor bodong yang disita itu diangkut menggunakan tujuh unit truk.

Satu truk milik kepolisian dan satu truk fuso beroda 10.

Nikita Mirzani Sebut Musuhnya Virus Corona, Bukan Kelas & Levelnya, Musuh Ingin Niki Tetap di Bui

Liga 1 2020 Dimulai 29 Februari, Partai Pembuka Derby Jatim Persebaya Surabaya vs Persik Kediri

"Dari sebuah rumah. Lokasi penyimpanan sudah kami curigai sebelumnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja di mapolres.

PWNU Jatim Targetkan Koin Muktamar Bisa Terkumpul Rp 5 M, Sebelum Muktamar ke-34 pada Oktober Nanti

Satreskrim Polres Bangkalan menyita sedikitnya 77 unit sepeda motor bodong alias tanpa dokumen sah dari sebuah rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2020) malam. (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL)

Ia menjelaskan, pihaknya membutuhkan satu minggu guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengerebek rumah tersebut.

"Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan motor-motor hasil curian atau pun motor gadai yang tidak dilengkapi surat resmi kendaraan," jelasnya.

Penulis: Ahmad Faisol

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini