TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Zikria Dzatil (43) warga Bogor, Jawa Barat yang ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Tri Rismaharini di Facebook terus berjalan.
Proses hukumnya berlanjut, meskipun ada pernyataan dari Risma yang menerima permohonan maaf dan memaafkannya secara pribadi.
Sebelumnya, Zikria Dzatil berkirim surat permohonan maaf kepada orang nomor satu di kota Surabaya itu.
• ISI SURAT Permohonan Maaf Penghina Risma, Zikria Dzatil: Bukakan Pintu Maaf Buat Saya
Surat itu dikirim melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dalam pertemuan tertutup di rumah dinas Wali Kota Surabaya Risma, Rabu (5/2/2020).
"Memang benar terlapor yakni ZKR (43) ibu tiga anak ini menitipkan surat. Ada dua surat berisi permintaan maaf ke Ibu Risma dan warga Surabaya. Ibu Risma juga sudah memaafkan terlapor. Tapi kasusnya masih berlanjut karena Bagian Hukum Pemkot belum mencabut laporan kepolisian," jelas Sudamiran, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, Sudamiran menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Zikria Dzatil meski sudah dimaafkan oleh Risma secara pribadi.
"Kasus akan berhentik jika ibu Risma Wali Kota Surabaya atau Bagian Hukum Kota Surabaya mencabut berkas laporan," lanjutnya.
Disinggung apakah ada bahasan terkait upaya pencabutan laporan itu dalam pertemuan tadi, Sudamiran menyebut belum ada pembahasan hingga ke sana.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. Sedangkan terlapor menitipkan surat maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," tandasnya.
• Ejekan Selain Kodok Pernah Didapat Risma dari Netizen saat Bersih-bersih Jalanan: Salah Apa Saya
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan dirinya telah memberikan pintu maafnya kepada Zikria Dzatil, perempuan yang telah menghinanya di Facebook.
Saat disinggung perihal kasus hukum, Risma enggan memberikan komentar rinci.
Bahkan saat konferensi pers, Rabu (5/2/2020), Risma mempersilakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho untuk menjelaskan terkait proses hukum.
• ISI SURAT Penghina Risma, Singgung Nasib Anak & ‘Bisikan Setan’, Berujung Ampunan, Risma Pesan 1 Hal
"Urusan hukum saya serahkan kepada Kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya," kata Risma.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini.