Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan lainnya di daerah lainnya.
Ilham Bintang Yusri mengungkapkan, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut yang melibatkan tersangka D.
"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kami dalami," ungkap Yusri.
• Download Drama Korea Crash Landing On You Sub Indo Episode 13-14 On Going, Streaming di Sini
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 UU Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
• Drama Korea Romantic Doctor, Teacher Kim 2 Akan Tampilkan Yang Se Jong, Link Streaming di Sini
Untuk diketahui, Ilham Bintang mengalami peristiwa tidak menyenangkan, yakni nomor kartu SIM Indosat dicuri.
Uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut.
Ilham kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020.
• Download Lagu MP3 Crossroads GFRIEND, Single di Mini Album Terbaru Labyrinth yang Resmi Dirilis
Kasus bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa dipergunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal Ilham sudah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.
Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
• Download Lagu MP3 DJ Te Molla Arnon feat Killua, Gudang DJ Remix Slow Bass Terbaru
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkuak Raih Untung Rp 1 M, Pengakuan Otak Pembobol Rekening Lulusan Kelas 2 SD: Kerjaannya Santai.