Niat Picik Emak Madura Saat Usaha Sepreinya Bangkrut, Pilih Gadaikan 4 Motor Sewaan ke Orang Lain
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Vivin Triana Susanti (38) warga Dusun Dulang Desa Pangilen Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diamankan Polres Sampang.
Pasalnya, telah melakukan penggelapan sepeda motor milik rental di Jalan Mutiara Kelurahan Banyuanyar.
Pemilik rental yang sekaligus korban tersebut adalah Achmad Zaini (50).
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyewa sepeda motor dengan sistem sewa harian kepada korban di tahun 2016.
• Belum Punya BNNK, Kabupaten Sampang Terkendala Realisasikan Tes Urine Sebagai Persyaratan Nikah
• Satu Pelaku Kasus Pencabulan pada ABG 16 Tahun di Sampang Masih Berkeliaran, Polisi Terus Memburu
• Miris Ruang Kelas Rawan Roboh, Kegiatan Belajar Siswa SDN 4 Sampang Nunut di Teras & Musala Warga
Pelaku menyewa empat unit sepeda motor kepada korban hingga tahun 2019 untuk keperluan menjual barang dagangannya berupa seprei.
Namun, pelaku mengalami bangkrut dan terlilit hutang sehingga nekat menggelapkan semua kendaraan yang disewanya dengan cara digadaikan kepada tiga warga Kecamatan Pandemawu Kabupaten Pamekasan.
"Tiga orang itu bernama, Siti Hosniah, Fadeh, dan Sulhan, saat ini mereka dalam proses pemanggilan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (12/2/2020).
Sedangkan, jenis sepeda motor yang di sewa oleh pelaku diantaranya, Honda Vario hitam plat nomor M 5270 AZ, Honda Vario pink plat nomor M 2476 GQ, Yamaha N-Max hitam plat nomor M 5217 PO, dan Yamaha Byson plat nomor M 5359 PN.
AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, bahwa alasan korban menggadaikan ke Pamekasan karena sumainya warga Pamekasan.
"Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengambil semua sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku," tuturnya.
Sementara, korban yang merupakan pemilik rental, Achmad Zaini menyampaikan, sepeda motornya di sewa oleh pelaku secara satu-persatu dengan proses pembayaran uang sewa yang lancar.
Namun, lambat laun uang sewa itu tidak dibayar, sehingga membuatnya gelisah dan melaporkannya kepada Polres Sampang.
"Untuk uang sewa sepeda motor yang belum terbayar sebanyak Rp 15 juta," ucapnya.
Setelah sepeda motornya ditemukan, Achmad Zaini mengaku senang dan tidak terbayang sepedanya dapat kembali lagi.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Kasatreskrim Polres Sampang sudah mendapatkan sepeda motor saya lagi dengan cepat," pungkasnya.
Penulis : Hanggara Pratama
Editor : Sudarma Adi