Satu Pelaku Kasus Pencabulan pada ABG 16 Tahun di Sampang Masih Berkeliaran, Polisi Terus Memburu
Satu Pelaku Kasus Pencabulan pada ABG 16 Tahun di Sampang Masih Berkeliaran, Polisi Terus Memburu.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
Satu Pelaku Kasus Pencabulan pada ABG 16 Tahun di Sampang Masih Berkeliaran, Polisi Terus Memburu
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Satu di antara tujuh pelaku kasus pencabulan di Kabupaten Sampang, Madura masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia merupakan Amin (21) warga Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang.
Dalam kasusnya, Amin beserta ke enam rekannya yang merupakan rekan satu kampung dengan tega merudapaksa pelajar inisial MS (16) pada bulan Juni 2019.
• Miris Ruang Kelas Rawan Roboh, Kegiatan Belajar Siswa SDN 4 Sampang Nunut di Teras & Musala Warga
• Tukang Tambal Ban Pengedar Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Sampang, Susul Sang Istri di Bui
• Nekat Pria Sampang Bawa Lari Uang Puluhan Juta Milik Bosnya, Buat Bekal 3 Tahun Tinggal di Malaysia
Sedangkan enam pelaku lainnya di antaranya, Khoirul Arifin (25), Khozairi (22), Yadi (23), Mat Sehri (20), Ismail (23) dan RS (17) yang saat ini mendekam di jeruji besi.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum menangkap satu pelaku pencabulan yang menimpa pelajar di Kecamatan Karang Penang tersebut.
"Statusnya masih DPO," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/2/2020).
Namun, pihaknya berkomitmen akan menangkap pelaku tersebut, sekaligus menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah Sampang.
"Jadi untuk masyarakat Sampang jangan sampai takut melapor kepada polisi apabila menemukan tidak kejahatan atau melihat tersangka, kami akan langsung melakukan penangkapan," tegasnya.
Penulis : Hanggara Syahputra
Editor : Sudarma Adi