Berita Populer

Asmara Terlarang Komandan TNI Tercium Suami Selingkuhan, Nasibnya Miris, Istri 'Mati-matian' Membela

Penulis: Ani Susanti
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Skandal perselingkuhan Komandan TNI dan istri orang terkuak. Tapi istri masih membela.

TRIBUNJATIM.COM - Asmara terlarang Komandan TNI dan istri orang tengah menjadi sorotan.

Mereka berselingkuh dari pasangan masing-masing hingga menikah siri.

Hubungan mereka tercium suami si wanita.

Nasib sang Komandan TNI pun berujung miris.

Namun, sang istri sah masih membelanya.

Simak berita selengkapnya.

Ending Nasib Komandan TNI yang Terbukti Nikahi Istri Orang, Suami Selingkuhan Tak Terima: Biar Jera!

Diketahui, anggota TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto yang menjabat sebagai Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan menikah siri dengan seorang perempuan berinisial LC.

Baik LC maupun Letkol April sudah berkeluarga.

Letkol April memiliki istri bernama Endar Rahmawati.

Sementara suami LC adalah pria berinisial AW.

Skandal Nikah Siri Komandan TNI & Istri Orang Terkuak, Suami Sang Wanita Tak Terima, Bui Mengancam

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.

Sidang lanjutan pun telah digelar pada Kamis (13/13/2020).

Sidang perkara perzinahan itu memasuki agenda pembelaan terdakwa (pledoi).

Terdakwa Letkol April mendengarkan penasehat hukumnya membacakan pledoi di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Kamis (13/2/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Penasehat Hukum terdakwa Letkol CHK Y Marpaung menilai unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terpenuhi dan terbukti seperti unsur tempat terbuka untuk umum.

Kemudian, perkara seharusnya disidangkan di peradilan koneksitas.

Untuk itu, dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum, serta mengembalikan martabat, hak-hak dan kedudukan terdakwa.

Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, tidak berbelit-belit di persidangan, masih mempunyai tanggungjawab kepada anak dan istri, dan terdakwa beberapa kali melaksanakan tugas dan operasi.

Bupati Mas Ipin Nangis saat Takziah ke Rumah Warga Meninggal Akibat DBD, Keluarga Sambat Layanan RS

Marpaung juga menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari istri terdakwa Endar Rahmawati.

"Surat permohonan keringanan hukuman terlampir. Mohon majelis hakim mengabulkannya, atau kalau hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya..." ucap Marpaung dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Kamis (13/2/2020).

Hakim Ketua Majelis Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo lalu bertanya kepada Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno, apakah akan melakukan bantahan terhadap pledoi.

Budi mengatakan, secara lisan melakukan bantahan (replik) dan menyatakan tetap pada tuntutanya.

Penasehat hukum juga melakukan hal yang sama, menjawab secara lisan replik oditur (duplik). Intinya tetap pada pembelaannya.

"Replik dan duplik dilakukan secara lisan, maka majelis hakim menunda persidangan untuk bermusyawarah dan akan dibuka kembali pada Kamis (20/2/2020) dengan agenda pembacaan putusan," kata Suwignyo sambil mengetuk palu.

Hotman Paris Bikin Heboh Jalanan, Cari Lamborghininya, Kok Nikita Mirzani yang Keluar: Apaan Sih?

ILUSTRASI TNI dan skandal perselingkuhan dan nikah siri yang terkuak. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News)

Awalnya dituntut 32 bulan penjara

Pada persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut terdakwa dengan hukuman 12 bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 281 ke 1 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dengan ancaman hukuman 32 bulan penjara.

Tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"Kita yakin terdakwa bersalah, replik kita mempertahankan agar vonis tidak di bawah tuntutan," katanya.

Dinilai terlalu ringan, Budi menjelaskan, hukuman tidak seperti balas dendam.

Tetap mempertimbangkan terdakwa masih bisa berdinas kembali setelah selesai menjalani hukuman.

Tak Terekam di Video Viral, Reaksi Wanita Madura yang Ditelanjangi Pria Dibongkar Saksi, ke Barat

Suami LC Ingin Komandan TNI Dihukum Berat

AW, suami dari LC yang melaporkan terdakwa berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya sebab gara-gara perselingkuhan ini, rumah tangganya hancur berantakan.

Begitu mengetahui terdakwa hanya dituntut setahun penjara, rekanan kerja Angkatan Darat dalam hal ini Kodam I/BB merasa kecewa.

"Harusnya dituntut langsung dua tahun delapan bulan. Ada aturan di TNI kalau prajurit akan di PDTH kalau berselingkuh, kenapa aturan ini hanya untuk internal, tidak berlaku ketika prajurit berselingkuh dengan sipil?" ucapnya.

"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu. Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya. Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

Cerita Warga yang Anaknya Wafat, Bupati Trenggalek Nangis, RS Beri Klarifikasi: Memang Menyakitkan

Sudah Curiga Sejak 3 Tahun Lalu

Diceritakannya, terdakwa dan istrinya LC sudah menikah siri.

Gara-gara skandal ini, rumah tangga dan pekerjaannya rusak, banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

Dirinya sudah curiga dengan kedekatan terdakwa dan LC sejak tiga tahun lalu. Namun baru bisa dibuktikannya sekitar tiga bulan belakangan.

Sempat kecurigaannya disampaikan kepada LC, tapi dibantah.

Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum. (Kontributor Medan, Mei Leandha)

VIRAL Kisah Pedih Pria Batal Nikah, Tunangan Lamaran dengan Cowok Lain, Mendadak Hilang: Caramu Rapi

Artikel telah tayang di Kompas.com.

Berita Terkini