Penghinaan itu dalam vonis hakim dilakukannya dengan mengunggah video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' yang tersebar di media sosial setelah diunggahnya pada 12 September 2018.
Kalimat yang diucapkan Sugi dalam video itu dianggap berisi penghinaan dan tidak pantas diucapkan. Hakim meyakini kalimat itu ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Elma Gloria Stevani