Putra Kiai Jombang Bakal Ditindak Tegas Polda Jatim, Bila Bergeming dalam Langkah Persuasif Penyidik

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas terhadap MSAT seandainya tetap bergeming dengan proses hukum yang menjerat dirinya.

Apalagi selama ini Polda Jatim mengedepankan pendekatan persuasif dalam membujuk MSAT agar mau diperiksa penyidik atas kasus yang menjeratnya di Mapolda Jatim.

Pasalnya, MSAT (44) putra Kiai ternama Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Jombang itu diduga sebagai pelaku rudapaksa santriwatinya.

Tragedi Wanita Magetan Meninggal H-5 Menikah, Tunangan Sebar Undangan Sehari Sebelumnya, Banjir Duka

Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Kafabihi : Pejabat Lengser Setelah Berkunjung ke Kediri Hanya Mitos

Santri korban rudapaksa itu merupakan gadis dibawah umur asal Jawa Tengah.

"Kita ada tahap-tahapan sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tetap kami utamakan pada hal-hal yang saya rasa kami bisa melakukan dengan ini," katanya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Menurut Luki, seandainya proses hukum ini mangkrak dan berlarut-larut tanpa kepastian dari hasil penyampaian keterangan yang disampaikan MSAT sebagai tersangka, potensi disalahgunakan oleh oknum kelompok tertentu, begitu riskan.

Apalagi beberapa waktu lalu beredar berita hoax atau informasi yang diragukan kebenarannya, bahwa polisi mendapat perlakukan reaksioner dari oknum kelompok tertentu.

Kejadian Tak Terekam di Balik Jan Ethes Perdana Manggung, Malu & Nangis, Diselamatkan 1 Sikap Jokowi

Venue Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya Dipindah ke Stadion Soeprijadi, Aji Santoso: Kami Siap!

"Nah ini lah bentuk berita hoaks yang semakin banyak dan akan memancing pihak-pihak yang tidak tahu permasalahannya, karena ada berita berita di media sosial," tuturnya.

"Tapi kami akan turun saya akan datang ke yang bersangkutan langsung," tambahnya.

Luki mengimbau pada masyarakat agar tak mudah tersulut emosi dengan adanya berita hoax.

Media Asing Soroti Harga Masker di Indonesia Mahal, Meningkat 7 Kali Lipat Lebih Mahal dari Emas

Ia berjanji akan terus mengusut kasus tersebut, dan pihaknya juga akan turun langsung menjemput MSAT agar mau diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Semua pihak mendukung kami dan meminta kami untuk datang makanya kami akan mengirim kurir untuk menanyakan ke yang bersangkutan," ujarnya.

"Apakah kendalanya apakah ada proses yang kriminalisasi atau yang lain kita akan datangi dan saya akan menjemput sendiri nanti kalau memang yang bersangkutan ingin membawa pengacara silakan," tambahnya .

Pengakuan Profesor Harvard, Dugaan 5 Kasus Virus Corona Indonesia, Terkuak Penemuan Mengejutkan Lain

Mayangsari & Bambang di Pernikahan Mantan Suami Lulu Tobing, Keluarga Cendana Hadir, Ada Halimah?

Disinggung mengenai dugaan bahwa menyeruaknya kasus yang pernah dilaporkan sejak 2017 silam, karena adanya perang kepentingan bisnis antara pelaku dan sejumlah oknum dibelakang pihak korban.

Luki menegaskan, pihaknya tetap teguh dengan acuan hukum dan alat bukti dugaan pelanggaran hukum yang ada.

"Makanya berita-berita ini saya harap dengan yang bersangkutan datang, kami periksa dengan membawa bukti yang dia miliki itu akan makin terang masalahnya sehingga nanti kita transparan silahkan menggunakan pengacara kami akan proses sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu dilaporkan pihak keluarga korban warga Jateng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019) silam.

Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban, bernama samaran 'Bunga' warga Jateng, dan tujuh orang saksi.

MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP sudah kami kirim, namun belum kami periksa," katanya pada awakmedia di Jombang, Kamis (5/12/2019)

Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.

Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020)

Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini