Tawaran Palsu Wanita Manis Sediakan Ratusan Boks Masker di FB, Uang 11 Juta Dibawa Kabur ke Hotel

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penipuan jual-beli masker, Nur Lailiyah. Ia meraup untung Rp 11,4 juta dari aksi yang memanfaatkan tingginya kebutuhan masker akibat virus corona.

"Selain untuk menyewa kamar hotel, uang tersebut ternyata juga dibelikan telepon genggam senilai Rp 2 juta," tutur Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang sisa transfer senilai Rp 8,9 juta.

"Tersangka tahu kalau kebutuhan masker sedang banyak. Jadi tersangka memanfaatkan momen tersebut," sambungnya.

Polisi menjerat Nur dengan pasal 45A ayat (2) UURI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perubahan UURI 11/2008.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.

Penulis : Aflahul Abidin

Editor : Sudarma Adi

Berita Terkini