Tawaran Palsu Wanita Manis Sediakan Ratusan Boks Masker di FB, Uang 11 Juta Dibawa Kabur ke Hotel
TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Kebutuhan masker dampak virus corona meningkat tajam.
Ini dimanfaatkan Nur Lailiyah (25), warga asal Kabupaten Tulungagung untuk mencari untung.
Ia mengaku menjual masker dengan jumlah banyak di media sosial Facebook. Padahal, Nur sama sekali tak punya barang tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengguna Facebook yang tertipu merupakan warga Kabupaten Trenggalek berinisial RP. Korban merugi hingga Rp 11,4 juta.
• Diguyur Hujan Deras 2 Hari, Tebing di Bendungan Trenggalek Longsor, Rusak 4 Dapur Rumah Warga
• Festival Sawah Kabupaten Trenggalek Diramaikan Lomba Tangkap Bebek Hingga Pengenalan Sawah
• Nasib Tragis Gadis Trenggalek, Cerita Sang Ibu Sampai Bikin Bupati Nangis, RS Ungkap Fakta Lain
Penipuan itu bermula ketika seorang netizen mengunggah kebutuhan masker di salah satu grup Facebook.
Postingan bertanggal 1 Februari 2020 itu kemudian dikomentari oleh Nur. Dalam komentaranya, Nur mengaku bisa memenuhi kebutuhan masker skala besar.
Ia menawarkan harga Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per boks. Tawaran tersebut ditambahi iming-iming gratis 1 boks tiap pembelian 20 boks.
Korban yang juga angggota grup Facebook tersebut melihat tawaran itu. Ia tertarik untuk membeli masker yang ditawarkan tersangka.
Korban pun memesan 400 boks masker ke tersangka seharga Rp 22,8 juta. Nur mengiming-imingi harga diskon karena jumlah masker yang akan dibeli tergolong banyak.
Calvijn menjelaskan, korban berencana untuk menjual kembali masker yang dipesan. Kebetulan, korban juga berjualan berbagai jenis barang secara online.
"Kemudian tersangka meminta korban untuk membayar uang muka senilai Rp 11,2 juta sebelum barang dikirim," kata Calvijn, saat gelar tangkapan, Senin (17/2/2020).
Pengiriman uang muka via rekening terjadi pada 2 Februari 2020. Dua hari masker tak juga dikirim, korban yang curiga melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek.
Polisi, kata Calvijn, kemudian menangkap tersangka di salah satu hotel di Trenggalek. Saat ditangkap, tersangka sedang bersama seorang teman perempuan.
Ia menyewa hotel seharga Rp 200.000. Uang itu bagian dari hasil tipu penjualan masker.