Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto, Fakta Baru Terkuak saat Reka Ulang, Kakak-Adik Berbuat Hal Keji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kakak beradik saat memperagakan 41 reka ulang adegan pembunuhan terhadap siswa SD di Mojokerto, Senin (2/3/2020).

TRIBUNMOJOKERTO.COM, MOJOKERTO - Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan reka ulang adegan kasus pembunuhan siswa SD di Mojokerto, Ardyo Wiliam Oktavianto (13) di lokasi penemuan jenazah korban di Jembatan Gumul, kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka TS (19) dan IS (17) yang merupakan kakak beradik asal Dusun Sangan, Desa Ketamas Dungus, Kecamatan Puri ini mempraktikkan 41 reka ulang adegan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka menjelaskan pada adegan nomor 19.

VIRAL Video Ranu Manduro Mojokerto Riuh Diserbu Pengunjung, Wisata Feeling Good Kini Ditutup

Tersangka TS menganiaya korban dengan memukul bagian pelipis wajah korban sampai jatuh tersungkur persis di samping jembatan Gumul.

Tersangka TS memukul korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan bagian lutut ke bagian dada korban sampai adegan ke-20.

"Pada adegan nomor 21 tersangka TS mencekik leher korban dan membentur kepalanya di bagian pondasi jembatan, dipastikan saat kejadian itu korban sudah meninggal," ujarnya di lokasi kejadian, Senin (2/3/2020).

‘Rahasia’ Rumah Tangga Bocor, Muzdalifah Bahas Rezeki Fadel, Curhat Peran, ‘Pendingin Rumah Tangga

Profil Asli Polisi yang Sering Ada di Sinetron, Seorang Kakek, Profesi di Kehidupan Nyata Terkuak

Latar belakang tersangka TS melakukan penganiayaan dan pembunuhan ini karena dendam tidak terima adik bungsunya SS (13) pernah dipukul korban.

Ia mengatakan, tersangka TS menginjak-injak tubuh dan kepala korban.

Tersangka IS berperan pasif berada sekitar 5 meter dari lokasi pembunuhan.

Tersangka TS (19) pelaku pembunuhan siswa Kelas IV SD Katemas Dungus diamankan di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJATIm.COM/MOHAMMAD ROMADONI)

Dia menyaksikan penganiayaan dan kekerasan yang berujung korban tewas.

"Dari pengakuan tersangka TS menginjak itu untuk memastikan korban sudah meninggal," ungkap Ade Warokka.

Tersangka TS melakukan perbuatan keji yakni melepas celana korban hingga sobek dan mengambil sebatang bambu sepanjang 22 sentimeter yang diselipkan di pinggangnya.

Dia menusukkan bambu itu ke dalam dubur tersangka pada adegan nomor 29.

Tersangka menusukkan bambu itu dalam kondisi korban sudah meninggal sesuai hasil visum dan otopsi dokter Forensik Polda Jatim.

"Tersangka menyesal dan takut saat mengetahui korban sudah meninggal," ucap Ade Warokka.

Detik-detik Pembunuhan Siswa SD Mojokerto, Sakit Hati Jadi Pemicu Aksi 2 Kakak Beradik, Caranya Keji

Ditambahkannya, tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh di dasar sungai Kedung Ungkal setinggi lima meter dari permukaan jembatan.

Kedua tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor kembali ke rumahnya.

"Pada Reka ulang adegan 1 sampai nomor 5 dilakukan di halaman Polres Mojokerto Kota untuk alasan keamanan jadi tidak dilakukan di rumah korban," terangnya.

Penganiayaan terhadap korban tidak diketahui orang karena berada di tengah hujan jati yang jauh dari permukiman warga dan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.15, Rabu (29/2/2020).

Masih kata Ade, hasil reka ulang adegan ini belum diperoleh potensi adanya perbuatan pembunuhan berencana.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan siswa SD di Mojokerto tersebut.

Pembunuhan Sadis Siswa SD di Mojokerto, Pelaku Tusuk Dubur Korban Pakai Bambu, Berlatar Kisah Dendam

"Reka ulang adegan pembunuhan ini digunakan melengkapi berkas penyidikan beberapa temuan nanti akan dicatat dalam pemberkasan untuk kepentingan di Kejaksaan," ujar Ade.

Reka ulang adegan pembunuhan ini dilakukan sekitar 2 jam.

Polisi bersenjata lengkap turut mengawal proses rekonstruksi pembunuh siswa SD tersebut yang berada di tengah hutan jati tersebut.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini berlangsung kondusif.

Setelah menjalani reka adegan ini kedua tersangka di bawa menuju ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini