Pembunuh Siswa SD Mojokerto Terkuak
Detik-detik Pembunuhan Siswa SD Mojokerto, Sakit Hati Jadi Pemicu Aksi 2 Kakak Beradik, Caranya Keji
Seperti inilah kronologi pembunuhan siswa SD di Mojokerto, AW (13). Polisi kini berhasil mengungkap pembunuh Ardyo Wiliam Oktavianto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seperti inilah detik-detik pembunuhan siswa SD di Mojokerto, Ardyo Wiliam Oktavianto (13).
Polisi kini berhasil mengungkap pembunuh Ardyo Wiliam Oktavianto.
Ardyo Wiliam Oktavianto adalah siswa kelas IV di SDN Ketemas Dungus.
• BREAKING NEWS - Terkuak Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto, Ternyata Kakak Beradik Pelajar SMA
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga di bawah jembatan kawasan Hutan Jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Pembunuhnya ternyata bernama TS (19) alias dan IS (17) yang berstatus masih dibawah umur.
Mereka adalah saudara kandung asal Dusun Sangkan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku utama pembunuhan ini adalah tersangka TS yang merupakan pelajar SMA di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan tersangka IS tidak bersekolah.
• Pembunuh Siswa SD di Bawah Jembatan Kemlagi Mojokerto Tertangkap, Motif Pelaku Masih Teka-teki
Penangkapan Pelaku
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan anggotanya melakukan serangkaian penangkapan pelaku pembunuh ini mulai Minggu (23/2/2020).
Setelah diperoleh bukti petunjuk kuat dari fakta otentik di lapangan pihaknya akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pembunuhan ini di rumahnya, Senin (24/2/2020).
"Kedua tersangka pembunuhan ini adalah kakak beradik," ujarnya di Mapolresta Mojokerto, Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihaknya melakuan pemeriksaan tujuh saksi yang mengarah pada keterkaitan kedua tersangka ini.
Kedua tersangka merupakan tetangga korban yang tempat tinggalnya masih di satu desa.
• Reaksi Tak Biasa Mulan Jameela Lihat Dhani-Maia Estianty Bertemu Dipuji Setinggi Langit, Pecahkan
Ditambahknnya, berdasarkan hasil visum dan otopsi terhadap jenazah korban penyebab korban meninggal karena melangami kekerasan secara fisik.
Karena di bawah umur tersangka IS berada di penjara khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Kota Mojokerto.