Belum Melapor ke Kantor Imigrasi, 16 WNA Yang Ditemukan di Tulungagung Akan Diperiksa di Blitar

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian 16 WNA di sebuah rumah di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

“Sebelumnya rumah ini kan kosong. Jadi begitu ada aktivitas langsung menarik perhatian warga, apalagi ternyata ada orang asing,” terang Yoyok, panggilan akrab Hari Pratijo.

Yoyok yang mendapat laporan kemudian menghubungi Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar.

Karena tengah marak penyebaran virus corona, Yoyok diminta pula untuk menggandeng Dinas Kesehatan.

Dari penjelasan para WNA ini, ada yang sudah dua minggu tinggal di Tulungagung, ada yang datang empat hari lalu dan ada pula yang baru datang.

“Mereka juga diperiksa kesehatannya dengan thermal scan, untuk memastikan kondisi kesehatannya,” sambung Yoyok.

Masih menurut Yoyok, para WNA ini adalah para pekerja di pabrik manik-manik di Kecamatan Ngantru.

Pabrik yang ini baru berdiri ini hasil investasi warga Tiongkok, dan belum mulai beroperasi.

Yoyok memuji kepekaan warga sekitar yang langsung melapor, saat mengetahui keberadaan orang asing.

“Siapa saja yang menemukan aktivitas mencurigakan warga asing, langsung saja laporkan ke aparat. Bisa Bhabinsa, bisa Bhabinkamtibmas atau petugas kepala desa,” pungkas Yoyok. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Berita Terkini