TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro memberhentikan anggotanya karena melakukan tindakan pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu.
Anggota tersebut bernama Brigadir Supoyo, dia ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Semarang Utara.
Atas tindakannya itu, anggota Polres Bojonegoro tersebut diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
• Jawaban Pengawal Soal Sorot Mata Kartosoewiryo Saat Dihukum Mati Bikin Soekarno Langsung Berdoa
• Dulu Viral TKW Blitar Dinikahi Bule, Kini 8 Tahun Pernikahan, Penampilan Berubah: Sekali-kali Boleh
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, telah dilakukan PTDH terhadap Brigadir Supoyo dari kedinasan Polrinya, karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf (a), PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 22 ayat 1 huruf (a).
Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Diberhentikan tanggal 29 Maret 2019, sesuai keputusan Kapolda Jatim. Namun dalam upacara ini Brigadir Supoyo tidak hadir," ujar Budi, Minggu (8/3/2020).
• Makna Tulisan Tangan Siswa SMP Bunuh Anak 6 Tahun, Arti Kata Ayah Disoroti, Terselubung & Mendalam
• Driver Ojol Suspect Virus Corona Kabur saat Diisolasi, Keluarga Jadi Alasan, Kini Mati-matian Dicari
Dijelaskannya, Brigadir Supoyo telah melanggar aturan dan kode etik profesi Polri dengan menyimpan dan mengedarkan uang palsu.
Kapolres juga mengajak seluruh personil Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PTDH sebagai bahan pembelajaran dan intropeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
"Kita sampaikan kepada seluruh personil Polres Bojonegoro dalam kehidupan sehari-hari lebih berhati-hati, jangan lupa bersyukur," pungkas perwira menengah tersebut.
• Hendak Pulang Mancing, Pria di Malang Kaget Temukan Mayat Bayi Tersangkut Bambu di Sungai Brantas
• 3 Harapan Ibunda Baim Wong untuk Sang Anak Sebelum Meninggal, Minta Ayah Kiano Lakukan Ini ke Istri
• Cerita di Balik TKI Korsel yang Robohkan Rumahnya di Ponorogo, Perselingkuhan Sang Istri Jadi Alasan
Penulis: M Sudarsono
Editor: Heftys Suud